25 Januari 2012

Kisah Inspiratif : Banyak Masalah


ada seorang bijak terkenal, yang tinggal di sebuah gunung di Himalaya. Lelah hidup dengan orang-orang, ia memutuskan hidup sederhana dan menghabiskan sebagian besar waktunya bermeditasi.

Bagaimanapun, karena ia seorang bijak yang terkenal, membuat orang-orang bersedia untuk berjalan di setapak yang sempit, mendaki bukit terjal, berenang sungai – untuk menemui orang suci yang diyakini mampu mengatasi kesulitan hati manusia.

Orang bijak itu tak mengatakan apa-apa selain meminta mereka untuk duduk dan menunggu. Tiga hari berlalu, dan semakin banyak orang datang. Ketika tidak ada tempat lagi untuk orang lain yang akan datang, ia berbicara dengan orang-orang yang berada di luar pintu.

“Hari ini saya akan memberikan jawaban atas semua pertanyaan kalian. Tapi Kalian harus berjanji bahwa ketika masalah Kalian terpecahkan, Kalian tidak akan memberitahu para peziarah baru bahwa saya pindah ke sini – sehingga Anda dapat terus hidup dalam ketenangan dan kasih sayang. Sekarang katakan masalah Kalian”.

Seseorang mulai berbicara, tapi segera disela oleh orang lain, karena semua orang tahu bahwa ini adalah pertemuan yang terakhir dengan orang suci itu. Orang bijak membiarkan situasi tersebut sedikit lamat, sampai ia berteriak, “Diam! Tulis masalah kalian di atas kertas dan serahkan pada saya,” katanya.

Ketika semua orang selesai, orang bijak memasukkan semua kertas itu ke dalam keranjang, lalu berkata, “Edarkan keranjang ini di antara kalian semua. Anda masing-masing akan mengambil kertas, dan membacanya. Anda kemudian akan memilih apakah akan menyimpan masalah Anda, atau mengambil masalah di kertas yang diberikan kepada Anda. ”

Setiap orang mengambil selembar kertas, membacanya, dan bergidik. Mereka menyimpulkan bahwa apa yang mereka telah ditulis, seburuk apapun itu, tidak tidak lebih buruk dari apa yang dialami tetangganya. Dua jam kemudian, mereka bertukar kertas antara mereka sendiri, dan masing-masing harus menyimpan masalah-masalah pribadi mereka kembali ke dalam saku. Mereka lega karena penderitaan mereka tidak sesulit yang pernah mereka pikir selama ini.

Bersyukur atas pelajaran, mereka turun gunung dengan kepastian bahwa mereka lebih bahagia dari yang lainnya, dan – memenuhi janji yang dibuat – tidak pernah membiarkan siapa pun mengganggu ketenangan sang orang suci.

Do’a Saat Ditimpa Kesulitan (Memohon Kemudahan)


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Dalam menjalani kehidupan ini, sering kita dihadapkan pada kesulitan. Terkadang kesulitan itu amat berat sehingga membuat kita hampir putus asa. Namun, keimanan akan kuasa Allah Ta’ala yang tidak terhingga, menjadikan kita tetap bersabar dan memiliki harapan.

Sesungguhnya alam semesta berada di bawah kuasa dan kendali Allah Ta’ala. Semuanya patuh kepada ketetapan dan kehendak-Nya. Tidak ada yang bisa bergerak atau bertingkah laku kecuali dengan daya, kekuatan, kehendak, dan izin-Nya. Apa yang Dia kehendaki pasti terjadi. Sebaliknya, yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan pernah terjadi.

Allah Mahakuasa melakukan apa saja. Dia mampu menjadikan segala kemudahan menjadi sesuatu yang sulit, juga sesuatu yang sulit menjadi mudah. Tidak ada yang susah bagi-Nya, karena Dia Mahakuasa atas segala-galanya. Karenanya ketika menghadapi kesulitan dan berbagai cobaan hidup kita tidak boleh putus asa. Masih ada Allah yang bisa kita minta dan mohon pertolongan-Nya. Maka kita diperintahkan untuk berdoa saat mengalami kesulitan,

اَللَّهُمَّ لا سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَ أَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

Allaahumma Laa Sahla Illaa Maa Ja’altahu Sahlaa Wa Anta Taj’alul Hazna Idza Syi’ta Sahlaa

“Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Dan apabila Engkau berkehendak, Engkau akan menjadikan kesusahan menjadi kemudahan.”

Apakah Doa ini Berasal dari Hadits?

Syaikh Muhammad bin Shalih rahimahullaah dalam salah satu fatwanya menyebutkan, ”Doa ini, aku tidak mengetahui asalnya (sumbernya) dari Assunnah, tapi itu banyak diucapkan oleh orang.” Pernyataan beliau serupa juga didapatkan dalam Kaset “Nuur ‘ala al-Darb” kaset no. 344 menit ke 22. Namun yang benar bahwa doa di atas berasal dari warisan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

اَللَّهُمَّ لا سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَ أَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً

“Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Dan apabila Engkau berkehendak, Engkau akan menjadikan kesusahan menjadi kemudahan.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya no. 2427, Ibnu Sunni dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah no. 351, Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashfahan: 2/305, Imam Al-Ashbahani dalam al-Targhib: 1/131. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Silsilah Shahihah 6/902, no. 2886 dan mengatakan, “Isnadnya shahih sesuai syarat Muslim.”)

Doa ini juga disebutkan oleh Pengarang Hisnul Muslim, DR. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, pada hal. 90 dengan judul, “Doa bagi siapa yang mendapatkan kesulitan.” Beliau menyebutkan bahwa Syaikh al-Arnauth menshahihkannya dalam Takhrij al-Adzkar lil Nawawi, hal. 106.

Makna Doa

Makna dari doa di atas, bahwa Allah tidak menjadikan segala sesuatu mudah bagi manusia. Tidak ada kemudahan bagi mereka, kecuali apa yang Allah jadikan mudah. Dan sesungguhnya kemudahan adalah apa yang Allah jadikan mudah. Sebaliknya, kesulitan dan kesusahan jika Allah kehendaki bisa menjadi mudah dan ringan. Sebagaimana kemudahan dan perkara ringan bisa menjadi sulit dan berat, jika Allah menghendakinya. Karena semua perkara berada di tangan Allah 'Azza wa Jalla.

Maka kandungan doa ini, seseorang memohon kepada Allah agar memudahkan segala urusannya yang sulit dan memuji Allah 'Azza wa Jalla bahwa segala urusan ada di tangan-Nya, jika Dia berkehendak, kesulitan bisa menjadi mudah.

Sebagaimana yang sudah maklum, Allah 'Azza wa Jalla mahakuasa melakukan apa saja. Dan Dia mampu menjadikan kemudahan menjadi sesuatu yang sulit, juga sesuatu yang sulit menjadi mudah. Tidak ada yang susah bagi-Nya, karena Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Maka kandungan doa ini:

Seseorang memohon kepada Allah agar memudahkan segala urusannya yang sulit dan memuji Allah 'Azza wa Jallabahwa segala urusan ada di tangan-Nya, jika Dia berkehendak, kesulitan bisa menjadi mudah.

Di Samping Berdoa, Apa yang Bisa Dilakukan?

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Allah Ta’ala menjelaskan bahwa cara terbaik untuk meminta pertolongan Allah dalam menghadapi berbagai musibah (di antaranya kesulitan dalam hidup) adalah dengan bersabar dan shalat.

Dan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila dihadapkan pada suatu masalah maka beliau segera shalat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad dari Hudzaifah bin Yaman)

Sedangkan sabar untuk dalam hal ayat ini ada dua macam, yaitu sabar dalam rangka meninggalkan berbagai perkara haram dan dosa; dan bersabar dalam menjalankan ketaatan dan ibadah. Dan bersabar bentuk yang kedua adalah lebih banyak pahalanya, dan itulah sabar yang lebih dekat maksudnya untuk mendapatkan kemudahan.

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata, “Sabar ada dua bentuk: bersabar untuk Allah dengan menjalankan apa yang Dia cintai walaupun berat bagi jiwa dan badan. Dan bersabar untuk Allah dari segala yang Dia benci walaupun keinginan nafsu menentangnya. Siapa yang kondisinya seperti ini maka dia termasuk dari golongan orang-orang yang sabar yang akan selamat, insya Allah.” (Dinukil dengan ringkas dari Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir ayat di atas)

Sabar ada dua bentuk: bersabar untuk Allah dengan menjalankan apa yang Dia cintai walaupun berat bagi jiwa dan badan. Dan bersabar untuk Allah dari segala yang Dia benci walaupun keinginan nafsu menentangnya. (Abdurrahman bin Zaid bin Aslam)

17 Januari 2012

Pedoman perhitungan Beban Kerja Guru


Semua guru, baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus memenuhi jam wajib mengajar minimal, yakni 24 jam. Pemenuhan jam wajib mengajar terkait erat dengan pengajuan PAK (yang baru) yang akan diberlakukan tahun 2013 nanti.

Oleh karena hal tersebut, agar pengajuan PAK tidak terkendala, pihak sekolah harus sudah merancang dari sekarang agar jam wajib mengajar guru minimal 24 jam per minggu.

Khusus untuk yang mendapat tugas tambahan, pemenuhan jam disesuaikan dengan PP 74 Tahun 2008. Pada Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru yang diterbitkan Dirjen PMPTK berkaitan dengan tugas tambahan guru dijelaskan sebagai berikut:
  1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam 
  2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
  3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
  4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
  5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
  6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
  7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
  8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam 
Selain tugas tambahan di atas, kegiatan pembimbingan siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, juga bisa dianggap sebagai kegiatan tatap muka. Khusus untuk wali kelas tidak dianggap sebagai tugas tambahan.

UNTUK GURU YANG SUDAH BERSERTIFIKAT

Khusus untuk ketentuan guru yang telah mengikuti kegiatan sertifikasi, jam minimal wajib mengajar adalah 24 jam, kecuali yang mendapat tugas tambahan di atas. Di samping itu, pemenuhan jam wajib mengajar haruslah mata pelajaran sendiri (pemenuhan jam wajib mengajar tidak dibenarkan diambil dari mata pelajaran yang lain maupun serumpun). Ketentuan ini lebih longgar bagi guru yang belum bersertifikat, untuk pemenuhan jam wajib mengajar masih dibenarkan mengampu mata pelajaran lain terkait nantinya dengan pengajuan PAK.

ketentuan bagi guru yang sudah bersertifikat sebagai berikut ( Tugas Struktural )
  1. Guru yang mengajar pada Kejar Paket A, B, atau C tidak bisa diperhitungkan jam mengajarnya 
  2. Guru Mapel SMP (selain Penjasorkes dan Agama) tidak boleh mengajar di SD, karena guru SD pada dasarnya adalah guru kelas 
  3. Penambahan jam pada struktur kurikulum paling banyak 4 jam per minggu berdasarkan standar isi KTSP 
  4. Program pengayaan atau remedial teaching tidak diperhitungkan jam mengajarnya 
  5. Pembelajaran ekstrakurikuler tidak diperhitungkan jam mengajarnya, meskipun sesuai dengan sertifikasi mata pelajaran 
  6. Pemecahan Rombel dari 1 kelas menjadi 2 kelas diperbolehkan, dengan syarat dalam 1 kelas jumlah siswa minimal 20 
  7. Pembelajaran Team teaching tidak diperbolehkan kecuali untuk mata pelajaran Produktif di SMK 
  8. Guru Bahasa Indonesia yang mengajar Bahasa Jawa, jam mengajar Bahasa Jawanya tidak diperhitungkan. Mata Pelajaran yang serumpun adalah IPA dan IPS dan hanya boleh untuk tingkat SMP 
  9. Pengembangan diri siswa tidak diperhitungkan jam mengajarnya 
Jenis Guru dan beban tatap muka
  1. Membuat perencanaan ekuivalen dengan 2 jam / Minggu 
  2. Persiapan/ Kegiatan awal pembelajaran ekuivalen dengan 2 jam/Minggu 
  3. Membuat resume (catatan ) setelah tatap muka ekuivalen 2 jam/Minggu 
  4. Melaksanakan penilaian sikap/katrakter setiap pembelajaran ekuivalen 2 Jam / Minggu 
  5. Pemeriksaan hasil karya bagi guru seni dan keterampilan ekuivalen dengan 2 jam/ Minggu 
  6. Membimbing kegiatan ekstra kurikuler ekuivalen dengan 2 jam/ Minggu 
Demikian ketentuan jam wajib mengajar guru yang secara resmi mulai diberlakukan mulai Juli 2011 nanti.

12 Januari 2012

Release Buku 2012








Transformasi Elang


Sahabat Blog "yudi supriadi sang pengabdi" yang berbahagia, semoga kita selalu bersemangat dalam menjalankan aktifitas kita sehari hari, pada kesempatan ini saya akan bagikan sebuah kisah inspiratif yang sangat menarik untuk kita renungkan bersama-sama.

 Ini adalah nasihat dari para bijak. Jika kita ingin hidup yang lebih baik maka... berubahlah…!

Elang merupakan jenis unggas yang mempunyai umur paling panjang didunia. Umurnya dapat mencapai 70 tahun. Tetapi untuk mencapai umur sepanjang itu, seekor elang harus membuat suatu keputusan yang sangat berat pada umurnya yang ke 40.

Ketika elang berumur 40 tahun, cakarnya mulai menua, paruhnya menjadi panjang dan membengkok hingga hampir menyentuh dadanya. Sayapnya menjadi sangat berat karena bulunya telah tumbuh lebat dan tebal, sehingga sangat menyulitkan waktu terbang. Pada saat itu, elang hanya mempunyai dua pilihan: Menunggu kematian, atau mengalami suatu proses transformasi yang sangat menyakitkan, suatu proses transformasi yang panjang selama 150 hari.

Untuk melakukan transformasi itu, elang harus berusaha keras terbang ke atas puncak gunung untuk kemudian membuat sarang di tepi jurang, berhenti dan tinggal disana selama proses transformasi berlangsung.

Pertama-tama, elang harus mematukkan paruhnya pada batu karang sampai paruh tersebut terlepas dari mulutnya, kemudian berdiam beberapa lama menunggu tumbuhnya paruh baru. Dengan paruh yang baru tumbuh itu, ia harus mencabut satu persatu cakar-cakarnya dan ketika cakar yang baru sudah tumbuh, ia akan mencabut bulu badannya satu demi satu. Suatu proses yang panjang dan menyakitkan. Lima bulan kemudian, bulu-bulu elang yang baru sudah tumbuh.Elang mulai dapat terbang kembali. Dengan paruh dan cakar baru, elang tersebut mulai menjalani 30 tahun kehidupan barunya dengan penuh energi!

Dalam kehidupan kita ini, kadang kita juga harus melakukan suatu keputusan yang sangat berat untuk memulai sesuatu proses pembaharuan. Kita harus berani dan mau membuang semua kebiasaan lama yang mengikat, meskipun kebiasaan lama itu adalah sesuatu yang menyenangkan dan melenakan.


Kita harus rela untuk meninggalkan perilaku lama kita agar kita dapat mulai terbang lagi menggapai tujuan yang lebih baik di masa depan. Hanya bila kita bersedia melepaskan beban lama, membuka diri untuk belajar hal-hal yang baru, kita baru mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan kita yang terpendam, mengasah keahlian baru dan menatap masa depan dengan penuh keyakinan.

Halangan terbesar untuk berubah terletak di dalam diri sendiri dan kitalah sang penguasa atas diri kita. Jangan biarkan masa lalu menumpulkan kehidupan dan melayukan semangat kita. Kita adalah elang-elang itu. Perubahan pasti terjadi. Oleh karena itu, kita harus berubah!
Tetapi kita harus ingat, bahwa manusia berencana tetapi Tuhanlah penentu akhir dari segalanya…

Selamat memulai suatu perubahan yang baru, tetap semangat dan siap ACTION…

Yasin laten


Bacaan yasin laten dan artinya adalah sebagai berikut:

1. Yaa Siin

2. Wal Qur’anil hakiim

3. Innaka laminal mursaliin

4. ‘Ala siratim mustaqim

5. Tanzilal ‘azizir rahim

6. Li tunzira qaumam ma unzira aba-uhum fa hum gafilun

7. Laqad haqqal qaulu ala aksarihim fa hum yu’minum

8. Inna Ja’alna fi a naqihm aglalan fa hiya ilal azqani fa hum muqmahum

9. Wa ja ‘alna mim baini aidihim saddaw wa min khalfihim saddan fa agsyaina hum fa hum yubsiruun

10. Wa sawa’un alaihim a anzartahum am lam tunzirhum la yu’minin

11. Innama tunziru maittaba az zikra wa khasyiyar-rahmana bil-ghaib, fa basysyirhu bi magfiratiw wa ajrin kariim

12. Inna nahnu nuhyil-mauta wa naktubu ma qaddamu wa asarahum, wa kulla syai’in ahsainahu fi imamim mibin

13. Wadrib lahum masalan ashabal-qaryah iz ja’ahal-mursaluun

14. Iz arsalna ilaihimusnaini fa kazzabu huma fa ‘azzazna bi salisin fa qalu inna ilaikum mursalun

15. Qalu ma antum illa basyarum misluna wa ma anzalar-rahmanu min sayi’in in antum illa takzibun

16. Qalu rabbuna ya’lamu inna ilaikum la mursalun

17. Wa ma ‘alaina illal-balagul-mubin

18. Qalu inna tatayyarna bikum la’il lam tantahu lanarjumannakum wa layamas sannakum minna azabun alim

19. Qalu ta’irukum ma’akum, a in zukkirtum, bal antum qaumum musrifun

20. Wa ja’a min aqsal-madinati rajuluy yas a qala ya qaumittabi’ul mursalin

21. Ittabi’u ma la yas’alukum ajraw wa hum muhtadun

22. Wa ma liya la a budul-lazi fatarani wa ilaihi turja’un

23. A attakhizu min dunihi alihatan iy yurudnir-rahmanu bi durril la tugni ‘anni syafa atuhum syai’aw wa la yunqizun

24. Inni izal lafi dalalim mubin

25. Inni amantu bi rabbikum fasma’un

26. Qiladkhulil-jannah, qala ya laita qaumi ya’lamun

27. Bima gafarali rabbi wa ja’alni minal mukramin

28. Wa ma anzalna ‘ala qaumihi min ba’dhi min jundim minas-sama’I wa ma kunna munzilin

29. In kanat illa saihataw wahidatan fa iza hum khamidun

30. Ya hasratan alal-ibad ma yatihim mir rasulin illa kanu bihi yastahzi’un

31. A lam yarau kam ahlakna qablahum minal-quruni annahum ilaihim la yarji’un

32. Wa in kullul lamma jami’ul ladaina muhdarun

33. Wa ayatul lahumul-ardul-maitatu, ahyai-naha wa akhrajna habban fa minhu ya’kullun

34. Wa ja’alna fiha jannatim min nakhiliw wa a’nabiw wa fajjarna fiha minal’uyun

35. Li ya’kulu min samarihi wa ma ‘amilathu aidihim, a fala yaskurun

36. Subhanal-lazi khalaqal-azwaja kullaha mimma tumbitul-ardu wa min anfusihim wa mimma la ya’lamun

37. Wa ayatul lahumul-lailu naslaku minhun-nahara fa iza hum muzlimun

38. Wasy-sayamsu tajri limustaqarril laha, zalika taqdirul azizil-‘alim

39. Wal-qamara qaddarnahu manazila hatta ‘ada kal-urjunil-qadim

40. Lasy-syamsu yambagi laha an tudrikal qamara wa lal-lailu sabiqun-nahar, wa kullun fi falakiy yasbahun

41. Wa ayatul lahum anna hamalna zur-riyyatahum fil-fulkil-masyhun

42. Wa khalaqna lahum mim mislihi ma yarkabun

43. Wa in nasya nugrighum fa la sarikha lahum wa la hum yunqazun

44. Illa rahmatam minna wa mata-an ilai-hin

45. Wa iza qilla lahumuttaqu ma baina aidikum wa ma khalfakum la’alakum turhamun

46. Wa ma ta’tihim min ayatim min ayati rabbihim illa kanu ‘anha mu’ridin

47. Wa iza qila lahum anfiqu mimma razaqakumullahu qalal-lazina kafaru lil’lazina amanu anut’imu mal lau ya-sya’ullahu at’amah, in an tum illa fi dalalim mubin

48. Way a quluna mata hazal-wa’du in kuntum sadikin

49. Ma yanzuruna illa saihataw wa hidatan ta’khuzuhum wa hum yakhissimun

50. Fa la yastati’una tausiyataw wa la ila ahlihim yarji’un

51. Wa nufikha fis’suri fa iza hum minal-ajdasi ila rabbihim yansilun

52. Qalu ya wailana mam ba’asana mim marqadina, haza ma wa’adar-rahmanu wa sadaqal-mursaluun

53. In kanat illa saihataw wahidatan fa iza hum jami’ul ladaina muhdarun

54. Fal-yauma la tzlamu nafsun syai’aw wa la tujzauna illa ma kuntum ta’malun

55. Inna ashabal-jannatil-yauma fi syugulin fakihun

56. Hum wa azwajuhum fi zilalil ‘ala ara’iki muttaki’un

57. Lahum fiha fakihatuw wa lahum ma’yadda’un

58. Salaamun Qaulam mir rabbir rahiim

59. Wamtazul-yauma ayyuhal-mujrimun

60. Alam a’had ilaikum ya’ bani adama al la ta’budusy-syaitan, innahu lakum aduwwun mubin

61. Wa ani’buduni. Haza siratum mustaqim

62. Wa laqad adalla minkum jibilan kasira, a fa lam takunu ta’qiluun

63. Hazihi jahannamul-lati kuntum tu’adun

64. Islauhal-yauma bima kuntum takfurun

65. Al-yauma nakhtimu ‘ala afwahihim wa tukallimuna aidihim wa tasyhadu arjuluhum bima kanu-yaksibun

66. Wa lau nasya’u latamasna ala a’yunihim fastabaqus-sirata fa anna yubsirun

67. Wa lau nasya’u lamasakhnahum ‘ala makanatihim faastata’u muddiyaw wa la yarji’un

68. Wa man nu’ammirhu nunakkishu fil-khalq. A fala ya’qilun

69. Wa ma ‘allamnahusy-syi’ra wa ma yambagi lah in huw illa zikruw wa Qu’anum mubin

70. Li yunzira man kana hayyaw wa yahiqqal-qaulu ‘alal-kafirin

71. A wa lam yarau anna khalaqna lahum mimma amilat aidina an’aman fa hum laha malikun

72. Wa zallalnaha lahum fa minha rokubuhum wa minha ya’kulun

73. Wa lahum fiha manafi’u wa masyarib, a fa la yasykurun

74. Wattakhazu min dunillahi alihatal la’alahum yunsarun

75. La yastati’una nasrahum wa hum lahum jundum muhdarun

76. Fa la yahzunka qauluhum inna na’lamu ma yusirruna wa ma yu’linun

77. A wa lam yaral-insanu anna khalaqnahu min nutfatin fa iza huwa khasimum mubin

78. Wa daraba lana masalaw wa nasiya khalqah qala may yuhyil-izama wa hiya ramim

79. Qul yuhyihal-lazi ansya’aha awwala marrah, wa huwa bi kulli khalqin ‘alim

80. Allazi ja’ala lakum minasy-syajaril-akhdari naran fa iza antum minhu tuqidun

81. A wa laisal-lazi khalaqas-samawati wal-arda bi qadirin ‘ala ay yakhluqa misla-hum, bala wa huwal-khallaqul-‘alim

82. Innama amruhu iza arada syai’an ay yaqula kun fa yakun

83. Fa subhanal-lazi bi yadihi malakutu kulli syai’iw wa ilaihi turja’un

Artinya :

1. Yaa siin.

2. Demi Al Qur’an yang penuh hikmah,

3. sesungguhnya kamu salah seorang dari Rasul-rasul,

4. (yang berada) di atas jalan yang lurus,

5. (sebagai wahyu) yang diturunkan oleh Yang Maha Perkasa lagi Penyayang,

6. agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapak mereka belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai.

7. Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman.

8. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tengadah.

9. Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.

10. Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.

11. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.

12. Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).

13. Dan buatlah bagi mereka suatu perumpamaan, yaitu penduduk suatu negeri ketika utusan-utusan datang kepada mereka;

14. (yaitu) ketika Kami mengutus kepada mereka dua orang utusan, lalu mereka mendustakan keduanya; kemudian Kami kuatkan dengan (utusan) yang ketiga, maka ketiga utusan itu berkata:” Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang-xx diutus kepadamu “.

15. Mereka menjawab:” Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatupun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka “.

16. Mereka berkata:” Tuhan kami mengetahui bahwa sesungguhnya kami adalah orang yang diutus kepada kamu.

17. Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas “.

18. Mereka menjawab:” Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami “.

19. Utusan-utusan itu berkata:” Kemalangan kamu itu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas “.

20. Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki dengan bergegas-gegas ia berkata:” Wahai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu,

21. ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.

22. Mengapa aku tidak menyembah (Tuhan) yang telah menciptakan dan yang hanya kepada-Nya kamu (semua) akan dikembalikan?

23. Mengapa aku akan menyembah tuhan-tuhan selain-Nya jika (Allah) Yang Maha Pemurah menghendaki kemudharatan terhadapku, niscaya syafaat mereka tidak memberi manfaat sedikitpun bagi diriku dan mereka tidak (pula) dapat menyelamatkanku?

24. Sesungguhnya aku kalau begitu pasti berada dalam kesesatan yang nyata.

25. Sesungguhnya aku telah beriman kepada Tuhanmu; maka dengarkanlah (pengakuan keimanan) ku.

26. Dikatakan (kepadanya): “Masuklah ke surga”. Ia berkata: “Alangkah baiknya sekiranya kaumku mengetahui,

27. apa yang menyebabkan Tuhanku memberi ampun kepadaku dan menjadikan aku termasuk orang-orang yang dimuliakan”.

28. Dan Kami tidak menurunkan kepada kaumnya sesudah dia (meninggal) suatu pasukanpun dari langit dan tidak layak Kami menurunkannya.

29. Tidak ada siksaan atas mereka melainkan satu teriakan saja; maka tiba-tiba mereka semuanya mati.

30. Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu, tiada datang seorang rasulpun kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.

31. Tidakkah mereka mengetahui berapa banyaknya umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, bahwasanya orang-orang (yang telah Kami binasakan) itu tiada kembali kepada mereka.

32. Dan setiap mereka semuanya akan dikumpulkan lagi kepada Kami.

33. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka daripadanya mereka makan.

34. Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air,

35. supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?

36. Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.

37. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan,

38. dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.

39. Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.

40. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.

41. Dan suatu tanda (kebesaran Allah yang besar) bagi mereka adalah bahwa Kami angkut keturunan mereka dalam bahtera yang penuh muatan,

42. dan Kami ciptakan untuk mereka yang akan mereka kendarai seperti seperti bahtera itu.

43. Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami tenggelamkan mereka, maka tiadalah bagi mereka penolong dan tidak pula mereka diselamatkan.

44. Tetapi (Kami selamatkan mereka) karena rahmat yang besar dari Kami dan untuk memberikan kesenangan hidup sampai kepada suatu ketika.

45. Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Takutlah kamu akan siksa yang di hadapanmu dan siksa yang akan datang supaya kamu mendapat rahmat”, (niscaya mereka berpaling).

46. Dan sekali-kali tiada datang kepada mereka suatu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Tuhan mereka, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.

47. Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Nafkahkanlah sebahagian dari rezeki yang diberikan Allah kepadamu”, maka orang-orang yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: “Apakah kami akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah Dia akan memberinya makan, tiadalah kamu melainkan dalam kesesatan yang nyata”.

48. Dan mereka berkata: “Bilakah (terjadinya) janji ini (hari berbangkit) jika kamu adalah orang-orang yang benar?”

49. Mereka tidak menunggu melainkan satu teriakan saja yang akan membinasakan mereka ketika mereka sedang bertengkar.

50. Lalu mereka tidak kuasa membuat suatu wasiatpun dan tidak (pula) dapat kembali kepada keluarganya.

51. Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka.

52. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami? Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya).

53. Tidak adalah teriakan itu selain sekali teriakan saja, maka tiba-tiba mereka semua dikumpulkan kepada Kami.

54. Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.

55. Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka).

56. Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan.

57. Di surga itu mereka memperoleh buah-buahan dan memperoleh apa yang mereka minta.

58. (Kepada mereka dikatakan): “Salam”, sebagai ucapan selamat dari Tuhan Yang Maha Penyayang.

59. Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir): “Berpisahlah kamu (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang berbuat jahat.

60. Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaithan? Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”,

61. dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus.

62. Sesungguhnya syaithan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu. Maka apakah kamu tidak memikirkan?

63. Inilah Jahannam yang dahulu kamu di ancam (dengannya).

64. Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.

65. Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.

66. Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami hapuskan penglihatan mata mereka; lalu mereka berlomba-lomba (mencari) jalan. Maka betapakah mereka dapat melihat (nya).

67. Dan jikalau Kami menghendaki pastilah Kami robah mereka di tempat mereka berada; maka mereka tidak sanggup berjalan lagi dan tidak (pula) sanggup kembali.

68. Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak memikirkan?

69. Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan,

70. supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.

71. Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?

72. Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan.

73. Dan mereka memperoleh padanya manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur?

74. Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.

75. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala-berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka.

76. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.

77. Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!

78. Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?”

79. Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk,

80. yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.”

81. Dan tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.

82. Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia.

83. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.

08 Januari 2012

Layakkah Anda Mengikuti Sertifikasi Guru ???


Sertifikasi meruapakan sebuah istilah yang sebenarnya sudah lama, yang biasanya dikaitkan dengan pengurusan tanah untuk mendapatkan pengesahan kepemilikan, dalam perkembangannya masuk ke dunia pendidikan dalam bentuk dan arti yang berbeda tetapi mirip fungsinya, yaitu pengakuan keprofesionalan seorang guru setelah melalui serangkaian persyaratan tertentu.

Tuntutan profesi bagi seorang guru sangat urgen dalam era sekarang ,mengingat pendidikan sekarang sudah menjadi kebutuhan masyarakat atau publik sehingga dalam setiap implementasi pendidikan dibutuhkan suatu persyaratan mengikat agar tidak terjadi kebohongan publik.

Ada persyaratan khusus terkait pendidikan ,tidak saja yang terdapat dalam stndar minimal pelayanan pendidikan yang harus dilaksanakan oleh seluruh praktisi pendidikan , akan tetapi juga peersyaratan formal yang sangat urgen dan strategis dalam perkembangan pendidikan ke depan , yaitu akriditasi dan sertifikasi pendidik , akriditasi lebih diarahkan pada lembaganya, sedangkan sertifikasi lebih terarah pada tenaga kependidikannya ( guru).

Tuntutan globalisasi dimana kompetisi merupakan jargon global merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan yang selama ini sering terkungkung oleh dunuianya sendiri,yang mestinya sebagai lembaga pengembang, penuntun, penerus budaya kepada generasi perlu mengikuti perkembangan dunia luar yang sangat pesat yang sering meninggalkan dunia pendidikan itu sendiri, perkembangan tehnologi dan iulmu pengetahuan yang sangat pesat nampaknaya tidak bisa diimbangi oleh dunia pendidikan , dampaknya dunia pendidikan sering tidak relevan , bahkan ketinggalan , sebuah ironi yang mestinya tidak boleh terjadi .

Peningkatan mutu pendidikan memang harus mengarah pada seluruh komponen pendidikan, yakni input, proses dan output ,bahkan outcome, peningkatan mutu tersebut seyogyanya kalau memungkinkan dilakaukan secara bersamaan, akan tetapi karena keterbatasan dana dan lain lain , maka peningkatan lebih mmpertimbangkan pada sudut prioritas, proporsi yang imbang sehingga lebih mendahulukan yang urgen, baru yang bersifat penunjang maupun pendukung.

Sertifikasi nampaknya merupakan komponen prioritas yang harus diperhatikan agar pemerataan mutu pendidikan segera bisa dirasakan oleh masarakat , utamanya masyarakat kota surabaya.

Sertifikasi guru sebuah magnit yang luar biasa

Sejak dilunmcurkannya program sertisifikasi guru, ternyata ada perubahan yang mencolok dalam tubuh pendidikan, terutama komponen yang berperan dalam mensukseskan pendidikan yakni guru.

Guru sekarang nampak aktif mengikuti beberapa kegiatan yang menunjang profesi mereka, mereka para guru sering mengikuti berbagai pelatihan,workshop, seminar dan beberapa kegiatan lain yang bisa meningkatkan kemampuan mereka, persoalannya pada gairah guru mengikuti kegiatan kegiatan seminar dan lain sebagainya terdorong oleh profesi atau hanya mengejar angka kredit dan sertifikasi.

Apabila gairah guru tersebut hanya memenuhi sertifikasi dan angka kredit maka akan sia sia maksud sertifikasi itu sendiri, padahal maksud sertifikasi adalah meningkatkan gairah guru dalam meningkatkan profesi sehingga mereka mampu meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu perlu rambu rambu yang jelas sebagai pedoman dalam setiap kegiatan yang terkait dengan sertifikasi, perlu pedoman pengaturan seminar, workshop dan sebagainaya, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dalam memperoleh dokumen yang digunakan sertifikasi memiliki makna yang terkait dengan peningkatan mutu.

Pedoman itu bisa berupa petunjuk yang jelas tentang kegiatan yang dilakukan oleh siapa saja yang berkaitan dengan sertifikasi, misalnya kegiatan seminar, maka perlu diatur pedoman tentang seminar dsb, hal ini penting mengingat banyak institusi luar yang menyelenggarakan seminar yang kadang tidak jelas jluntrungnya, hanya sekedar memeberikan sertifikat piagam, kalau sampai hal ini menggejala , maka ke depan pendidikan akan rugi dan pemerintah akan kehilangan dana yang outputnya tidak jelas.

Sertifikasi guru dikota surabaya

Sebagai kota besar dimana banyak memiliki sekolah mulai tingkat TK sd SMA/SMK, berdasar data tahun 2007 ada sekitar 38.467 orang, yang terdiri dari guru negeri sebanyak 11 870 orang, sisanya guru non pegawai negeri sekitar 26.597 orang ., dari guru non pegawai negeri terdiri beberapa status yakni : 1) guru bantu atau istilahnya guru semi negeri sebanyak 1790 orang, dengan perincian 1369 orang berada di sekolah swasta dan 421 orang berada di sekolah negeri dan 2) guru yayasan artinya guru yang diangkat oleh lembaga masyarakat yang mengelola pendidikan dan 3) guru tidak tetap baik yang berada di sekolah negeri maupun di sekolah swasta

Dalam perkembangannya guru tidak tetap maupun yayasan diwajibkan memilihi NUPTK untuk pendidik non PNS.

Pemberian uji sertifikasi kepada guru dikota Surabaya sebagaimana daerah lain menggunakan penetapan yang diatur oleh pemerintah pusat yaitu model qouta, artinya tidak semua guru dapat mengikuti uji sertifikasi ssecara serentak , akan tetapi dilakukan berdasar jatah, sehingga hanya beberapa orang saja yang bisa mengikuti uji sertifikasi tersebut, hal ini yang sering memunculkan persoalan , padahal mereka sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan .

Sesuai qouta selama 2 tahun (th 2006 dan th 2007) di surabaya guru yang sudah mengikuti uji sertifikasi sebanyak 1891 dan 80 orang , akan tetapi yang lulus hanya sekitar 580 orang, dengan jumlah guru hampir mencapai 40 000 orang .

Tahun 2008 kota surabaya mendapat jatah qouta cukup banyak, sekitar 4771 orang, menurut infiormasi banyaknya jatah untuk kota surabaya disebabkan daerah yang mampu mengumpulkan NUPTK secara komplit adalah kota surabaya, sementara daerah lain belum saat penentuan qouta itu.

Persyaratan sertifikasi

Ada syarat syarat tertentu seseorang bisa mengikuti uji sertifikasi. Permendiknas no 18 th 2007 menyatakan bahwa sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi, uji kompetensi tersebut dilakukan dalam bentuk fortofolio , yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan kompetensi guru. Adapun komponen penilaian fortofolio mencakup : 1) kualifikasi akademis,2) pendidikan dan pelatihan,3) pengalaman mengajar,4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,5) penilaian atasan dan pengawas,6) prestasi akademik,7) karya pengembangan profesi,8) keikut sertaan dalam forum ilmiah,9) pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial, dan 10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Lebih lanjut dinyatakan bahwa seorang guru yang telah memenuhi standar minimal lulus di uji portofolio, maka dinyatakan lulus uji sertifikasi, sebaliknya bagi guru yang belum memenuhi standar minimal kompetensi, maka diberi peluang untuk menempuh berbagai alternatif : alternatif 1 melakukan berbagai kegiatan unutk melengkapi kekurangan fortopolio, alternatif 2 mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guruyang diakhiri dengan ujian. Untuk DPG ( diklat profesi guru ) , bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikasi, sedangkan bagi peserta yang belum lulus dilakukan uji ulang 2 kali dengan tenggang waktu sekurang kurangnya 2 minggu , apabila belum lulus juga maka peserta dikembalikan ke dinas pendidikan kota surabaya. Penguji uji sertifikasi adalah LPTK atau LPTK Mitra yang ditunjuk oleh direktur PMPTK dirjen dikdasmen departemen pendidikan nasional.

5. Prosedur sertifikasi guru.

Adapun tata cara seorang guru bisa mendapatkan sertifikasi adalah melalui prosedur sebagai berikut :1. mengikuti sosialisasi sertifiksasi guru yang diadakan oleh dinas kota 2) guru calon peserta harus mengerti berbagai persyaratan untuk mengikuti sertifikasi. Persyaratan tersebut antara lain meliputi (1) guru minimal lulusan S1 atau D4,(2) telah menjadi guru tetap pada suatu sekolah yang dibuktikan dengan SK pengangkatan dari lembaga yang berwenang mengangkat,(3) syarat lain yang ditetapkan oleh dirjen PMPTK ,3)dinas pendidikan kota surabaya membuat daftar urut prioritas peserta sertifikasi berdasarkan rambu rambu yang ditetapkan dirjen PMPTK,4) dinas pendidikan kota surabaya menetapkan guru sebagai peserta sertifikasi sesuai dengan daftar urut prioritas dan kouta,5) guru terseleksi sebagai peserta sertifikasi memperoleh (1) nomor peserta (2) instrumen portofolio,(3) format A1 dan format A2 dari dinas pendidikan kota surabaya.,6) guru mengisi format A1,A2 ,menyerahkan pas photo terbaru berukuran 3X4 ( berwarna ) 4 lembar, dan menyusun portofolio , kemudian menyerahkan ke diknas kota surabaya, 7) guru menunggu hasil penilaian portofolio, 8) jika lulus, peserta memperoleh sertifikat pendidik, jika tidak lulus peserta memperoleh rekomendasi dari LPTK, sebagai penyelenggara sertifikasi, dengan melakukan berbagai hal sebagai berikut : (1) melengkapi portofolio dengan berbagai kegiatan ,(2) mengikuti diklat profesi guru (DPG) di LPTK penyelenggara sertifikasi yang dikoordinir dinas pendidikan kota surabaya,(3) uji kompetensi, kalau lulus da[pat sertifikasi, apabila tidak lulus, mengulang 2 kali, apabila tetap tidak lulus dikembalikan ke diknas surabaya.

Kouta sertifikasi kota surabaya

Sertifikasi seharusnya menjadi hak semua guru baik guru yang mengabdi di perguruan negeri maupun guru yang mengabdi diperguruan swasta, akan tetapi mengingat kondisi keuangan pemerintah yang belum memungkinkan, maka penentuan sertifikasi didasarkan pada kouta untuk kabupaten / kota . Dengan kouta tidak semua guru memperoleh kesempatan untuk uji sertifikasi pada waktu yang sama, akan tetapi lebih berdasar pada penentuan jumlah yang terbatas, hal ini yang sering menimbulkan persoalan ditingkat lapangan, ada guru yang merasa lebih berhak, realita tidak memperoleh kesempatan itu, sehingga muncul dugaan yang dinilai tidak fair dsb di diknas. Kondisi ini yang perlu dipecahkan bersama, sehingga kedepan pelaksanaan sertifikasi berjalan lebih baik dan dan tidak ada kendala, hal ini yang lagi dicari format yang terbaik, salah satu solusi yang sudah dicoba tahaun 2008 , dimana kouta sertifikasi tidak didasarkan usulan sekolah lagi sebagaimana tahun sebelumnya, akan tetapi berdasarkan pada kouta yang ditetapkan oleh LPMP yang beracu pada usulan dalam mendapatkan NUPTK. Namun demikian berdasar realita ternyata belum semua guru memiliki NUPTK, hal ini yang meninmbulkan masalah, ada guru yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum memiliki NUPTK, akibatnya tidak mendapatkan jatah sertifikasi, mereka protes menuntut hak, mereka merasa lebih berhak, keadaan ini membuat pelaksana dilapangan menjadi pusing, mereka tidak mau disalahkan akibat data tidak lengkap, inilah panaroma sertifikasi dikota surabaya.

NUPTK merupakan syarat ikut uji sertifikasi

Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan merupakan nomor tanda bukti bahwa guru bersangkutan memiliki nomor regester sebagai guru di Indonesia. Guru yang sudah memiliki nomor NUPTK secara formal guru bersangkutan memiliki beberapa kelebihan, antara lain yang paling menonjol adalah berhak memperoleh beberapa tunjangan dan insentif yang diberikan pemerintah, meskipun guru bersangkutan statusnya guru swasta, bahkan ada khabar guru swasta yang sudah mendapatkan NUPTK bakal diangkat menjadi PNS asal yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan sudah tentu ada ijin yayasan. NUPTK merupakan nomor induk guru seluruh indonesia, sebagai nomor induk, maka NUPTK harus dimiliki oleh seorang guru ,apapun statusnya, yang penting adalah nomor ini hukumnya wajib dimiliki oleh guru dimanapun seluruh indonesia. Nomor ini sebenarnya merupakan kemenangan profesi guru, karena secara langsung profesi guru tidak bisa begitu saja diambil alih oleh orang lain yang bukan profesinya, ini merupakan sebuah kemajuan dalam dunia pendidikan, orang tidak lagi seenaknya bisa menjadi tenaga guru kalau belum memiliki nomor ini, kalaupun bisa melakukan pembelajaran, mereka guru tanpa NUPTK akan memperoleh kesulitan dalam peningkatan dan penghembangan diri. Kondisi ini barangkali yang perlu pemikiran lebih jauh tentang bagaimana penegelolaan NUPTK agar tidak ada unsur unsur orang yang tidak bertanggung jawab ikut memperkeruh dan menambah persoalan.

Sebagai nonmor induk, mestinya NUPTK disertai dengan kartu , sebagai tanda bukti bahwa guru bersangkutan sudah terdaftar sebagai guru republik indonesia., kepadanya diberi beberapa hak dan kuajiban sebagaimana aturan yang berlaku

Tindak lanjut sertifikasi masih tanda tanya

Sampai tahun 2008 realiasasi sertifikasi dalam bentuk mendapatkan dana 1 kali gaji pokok nampaknya masih belum lancar sebagaimana mekanisme yang sudah diatur Ini tampak belum cairnya dana yang dijanjkan oleh pemerintah dimana bagi guru yang telah berhasil memperoleh hasil uji sertifikasi, berhak mendapatkan tunjamgan profesi sebesar seperti diatas.. Sampai tahun 2008 akan segera direalisasi tunjangan profesi masih misteri, ada info akan dicairkan lebih dulu tunjangan profesi pada guru yang lulus uji portofoliop, sementara guru yang lulus karena PFG belum bisa direalisasi, karena keterbatasan dana,juga sampai hari ini 9 Mei 2008 belum terwujud.

Penyempurnaan mekanisme sertifikasi telah banyak dilakukan, kalau boleh dikatakan sudah mendekati sempurna sehingga perlu dibakukan untuk penanganan sertifikasi lebih lanjut.

Sumber: http://www.dispendik.surabaya.go.id/disdiksite/index.php?det=1&kd=news&id=102

SERTIFIKASI = Menuju Guru Yang Lebih Profesional



Tanggal 25 November lalu, para “Oemar Bakri” telah memperingati hari Guru Nasional. Tanggal tersebut tampaknya telah menyita perhatian sebagian kalangan masyarakat “khususnya para pendidik” dengan berbagai sorotan, kritikan dan komentar yang mencuat di media massa. Ada banyak hal yang menjadi perbincangan seputar peringatan Hari Guru ini. Misalnya, persoalan sertifikasi guru, profesionalisme guru pasca kepemilikan sertifikat, kesejahteraan guru, masalah penilaian portofolio dan kejujuran guru dalam usaha mencapai sertifikat, logika yang keliru dari penilaian portofolio, kecemburuan sosial antara guru senior dan junior dan sebagainya. Inti dari berbagai sorotan tersebut, tampaknya sangat dipengaruhi oleh adanya sertifikasi guru yang telah memperlihatkan berbagai keganjilannya.

Peringatan Hari Guru Nasional tersebut, hendaknya dijadikan sebagai momentum oleh kita semua, khususnya orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan atau kita yang terlibat langsung ikut mengurusi persoalan guru, untuk lebih arif dalam melihat persoalan-persoalan guru hari ini dan ke depan.

Beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua adalah persoalan sertifikasi guru dan hubungannya dengan profesionalisme, kejujuran dan dampak sosial dari adanya sertifikasi ini telah banyak menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Karena keterbatasan ruang, maka pada kesempatan ini kami hanya menguraikan keterkaitan antara sertifikasi guru dan profesionalisme guru.

Sertifikat Guru = Profesionalisme Guru
Sebelum saya menguraikan hubungan antara sertifikasi guru dan profesionalismemaka akan diuraikan terlebih dulu tentang pengertian profesi. Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Sedangkan profesional menunjuk dua hal, yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang itu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Sementara profesionalisme menunjuk kepada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia itu . (Suparlan, 2006:71).

Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengertian “Pendidik” yang tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 39, yaitu: Pasal (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pasal (2), Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.

Sebagai tenaga profesional, maka guru memang dikenal sebagai salah satu jenis dari sekian banyak pekerjaan (accupation) yang memerlukan bidang keahlian khusus, seperti dokter, insinyur, tentara, wartawan, dan bidang pekerjaan lain yang memerlukan bidang keahlian yang lebih spesifik. Dalam dunia yang semakin maju, semua bidang pekerjaan memerlukan adanya spesialisasi, yang ditandai dengan adanya standar kompetensi tertentu, termasuk guru sebagai profesi (Suparlan, 2006:73).

Seorang guru yang telah memiliki sertifikat, maka secara langsung orang akan menyimpulkan bahwa ia adalah seorang guru yang profesional. Indikasinya, karena ia telah lulus penilaian portofolio. Namun, apakah ada jaminan jika seorang guru yang telah memiliki sertifikat maka ia secara otomatis sebagai guru profesional? Seharusnya memang demikian. Karena yang namanya profesionalisme itu adalah sebuah istilah yang diperoleh setelah melalui sebuah proses tahapan tertentu. Karena ia telah melewati tahapan tertentu itulah, maka itu ia disebut profesional.

Artinya bahwa, seorang guru yang telah melalui penilaian portofolio itu sangat wajar bila gelar profesionalisme disandangnya. Berdasarkan ”gelar baru” itulah guru dapat bekerja secara profesional dan maksimal, sebagaimana profesi-profesi lainnya seperti seorang dokter, psikolog, sejarawan, antropolog, sosiolog, insinyur, termasuk juga tukang pijat, tukang mebel dan sebagainya.

Sebagai contoh profesi seorang dokter. Misalnya seorang dokter spesialis kandungan. Apa yang bisa kita lihat dari profesi mereka. Pertama, penguasaan materi keilmuan. Seorang dokter kandungan sangat paham kondisi seorang ibu yang sedang hamil, baik kesehatan sang ibu ataupun sang anak. Ia mampu memberikan nasehat berdasar ilmu kandungan kepada ibu-ibu yang hamil agar si ibu tetap sehat, bahagia, fresh selama kehamilan dan menghadapi proses persalinan. Berdasarkan hasil konsultasi mendalam dengan sang dokter tadi, maka si ibu pun merasa lega, bahagia, tenang dan tetap sehat selama hari-hari menunggu kelahiran anak. Intinya sang ibu puas atas segala nasehat dokter, dan ia pun tidak segan-segan mengeluarkan uang berapa pun untuk keperluan itu.

Begitu pula dengan profesi tukang pijat. Ia disebut profesional karena adanya kepuasan yang dirasakan oleh si pelanggan. Ia mampu ”menyihir” seseorang yang kecapaian, lesu, tidak bersemangat, penyakitan menjadi seorang yang segar bugar, otak dan fisik fresh kembali dan akhirnya siap beraktifitas lagi sebagaimana hari-hari biasanya. Karena si tukang pijat sangat piawai melihat titik atau syaraf-syaraf melalui tangannya itulah sehingga ia pun bisa dikatakan seorang pekerja yang berprofesi sebagai tukang pijat dan sangat profesioanl dari segi keakuratan atau hasil pijatan, dan berbagai prosedur lainnya yang dijalankan dan disarankan sehingga pasien dapat merasakan hasil dari pekerjaan tukang pijat tadi.
Bagaimana dengan profesi seorang guru? Seorang guru pun dikatakan profesional jika ia mampu menjalankan seperti kedua contoh di atas. Intinya hasil pekerjaan guru ”memuaskan” pelanggan. Pertanyaannya, sudahkah guru mampu memuaskan pelanggan? Mari kita diskusikan melalui sebuah contoh ilustrasi di bawah ini.

Kehadiran bimbingan belajar, seperti Primagama, Ganesha, dan Neutron serta berbagai bimbingan belajar lainnya adalah sebuah indikasi tidak profesionalnya guru, walaupun sebagian guru ada yang ikut nyambi jadi tentornya, termasuk penulis (dulu). Mengapa kok siswa –dan tentunya juga para orang tuanya– justru menjadikan bimbingan belajar sebagai idola dan solusi belajarnya? Dan, mengapa mereka tidak peduli dengan biaya yang harus dikeluarkan?. ”Yang penting anakku lulus pada saat UNAS nanti” harapan seorang Bapak atau Ibu.

Beberapa faktor yang membuatnya demikian adalah karena bimbingan belajar mampu menjadi solusi bagi seorang anak yang mengalami kesulitan belajar di sekolah. Bimbingan belajar mampu memberikan solusi-solusi kesulitan belajar yang tidak didapatkan pada guru Matematikanya, Bahasa Inggrisnya, Sejarahnya, IPS-nya, atau IPA-nya di sekolah. Akhirnya, bimbingan belajar adalah solusi terbaik untuknya.

Fenomena di atas bukanlah hal yang baru bagi kita. Dan mungkin saat ini, kita pun juga mengalami hal yang sama. Saya sendiri sedang mengkursuskan anak saya pada salah satu bimbingan belajar, walaupun tentornya adalah gurunya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa guru itu belum profesional karena belum bisa memuaskan para pelanggannya di sekolah. Seharusnya anak didiknya tidak perlu lagi mencari solusi lain untuk mengatasi masalah belajarnya. Guru di sekolah harus mampu memberikan solusi terbaik bagi peserta didiknya. Kalau ia mampu, dan anak didiknya ternyata tidak mencari ”tempat lain” untuk menyelesaikan masalah belajarnya, maka sebenarnya guru itu sudah bisa dikatakan profesional.

Banyak hal yang dapat dilakukan profesi guru di sekolah dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap guru. Pertama, jadilah seorang guru yang profesional yang sangat paham, mengerti akan ilmu yang diajarkannya sehingga peserta didik merasakan sebuah kenikmatan tersendiri selama dan pasca materi diberikan oleh guru. Materi yang diberikan tidak hanya berorientasi pada kognitif tapi juga afektik dan psikomotorik serta dapat dirasakan manfaatnya ketika berada di luar sekolah, semacam keterampilan life skill. Kedua, ciptakan suasana yang menarik, dan memiliki daya tarik dalam proses belajar mengajar dalam kelas sehingga siswa benar-benar dapat merasakan kenikmatan dan betah berlama-lama belajar dengan guru di sekolah, sehingga jika ada hari libur anak-anak justru kecewa, bukan malah sebaliknya seperti saat ini.

Masih banyak lagi jalan untuk meningkatkan kualitas misalnya dengan menciptakan dan gunakan berbagai model pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran dan media pembelajaran yang tepat bagi siswa. Karena bisa jadi cocok bagi kita belum tentu baik untuk siswa, sehingga proses evaluasi menjadi penting untuk menilai kemampuan kita dalam menyampaikan materi, dan menggunakan berbagai metode, model, media dan strategi tadi.
Melalui tulisan ini, saya mengajak kepada diriku sendiri dan semua guru untuk memaknai sertifikasi sebagai suatu tuntutan profesionalisme. Dengan adanya sertifikasi guru dan dosen, maka bukan hanya berarti kesejahteraan meningkat, akan tetapi, lebih jauh dari itu adalah dapat memaknai sebagai suatu tuntutan moral yakni dapat menjadi guru yang lebih profesional lagi, hari ini dan akan datang. Majulah guru, majulah dunia pendidikan Indonesia dan majulah Bangsaku.

Banyak Guru Belum Pandai Mengajar


Peningkatan kemampuan guru yang dilakukan pemerintah, belum mampu menaikkan kemampuan mengajar pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Buktinya, masih ditemukan banyak guru yang belum pandai mengajar. Akibatnya, siswa kesulitan menerima materi.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Fasli Jalal di Jakarta. “Masih banyak guru yang belum pantas jadi guru sehingga kalau memang tidak lulus uji, perlu dicarikan profesi lain bagi mereka agar tidak mengganggu proses pendidikan,” ujar Fasli.

Mantan wakil menteri Pendidikan Nasional tersebut menjelaskan, untuk memisahkan guru yang bagus dan tidak, sangat sulit. Salah satu caranya, pemisahan saat guru mengikuti pendidikan di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Dijelaskan Fasli, sertifikasi guru tidak menjamin bahwa kualitas orang yang memilikinya akan meningkat. Untuk itu perlu ada jaminan pelatihan guru profesi. “Salah satu meningkatkan profesionalisme adalah membuat karya tulis. Tulisan ilmiah tersebut pada akhirnya akan menjadi ajang tawar bagi guru tersebut untuk dapat menaikkan pangkatnya,” katanya.

Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Hamid Muhammad menambahkan, Kemendikbud memang akan mensinergikan penulisan guru ini dengan program yang ada di Kemendikbud. Pasalnya saat ini di Ditjen Dikmen, Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ada pelatihan karya tulis bagi guru yang mau meraih status golongan PNS 4A ke 4B.

“Ini yang akan kita latih dan akan disinkronkan dengan pelatihan yang dibuat Agupena,” terang Hamid.

Menurut Hamid, selain menaikkan pangkat, karya tulis akan menjadikan profesi guru tersebut menjadi penulis buku. Kemendikbud juga akan meningkatkan jumlahnya pada lomba karya tulis yang digelar setiap 17 Agustus.

Sumber : jawa pos

Tulisan Dahlan Iskan Lulusan S1 Saja Cukup Tak Perlu MM


Salah satu acara saya di Jogja pekan lalu adalah menghadiri konferensi mengenai keterkaitan pendidikan magister manajemen (MM) dengan dunia bisnis. Singkatnya apa yang sebenarnya diperlukan oleh dunia bisnis dari pendidikan manajemen yang ada di Indonesia ini.
Acara yang diselenggarakan di MM UGM Jogja itu dihadiri oleh para pimpinan program MM dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Juga oleh para praktisi bisnis dari perbankan, asuransi, industri oksigen dan juga media seperti saya.

Saya menyampaikan terus terang bahwa saya belum pernah melihat kurikulum di program MM. Saya juga tidak tahu komposisi antara pelajaran teoritis, studi kasus dan magangnya. Bahkan saya belum pernah melihat bagaimana bentuk ijazah MM itu. Kalau saja saya pernah melihatnya, maka saya akan langsung tahu bagaimana membuat hubungan yang akan terjadi.

Saya tahu dan menjalani, mengapa dunia usaha memerlukan seorang lulusan S-1 dan tidak cukup kalau hanya SMA. Seorang lulusan S-1 diasumsikan bahwa dia sudah memperoleh pendidikan bagaimana berpikir logis, analitis dan sistematis. Maka yang kita perlukan paling pokok dari seorang lulusan S-1 adalah tiga hal itu. Bahkan dia pintar dalam disiplin ilmu tertentu adalah juga penting, tapi belum yang terutama. Sebab untuk penguasaan materi bidang tertentu, seorang bisnisman akan lebih mengandalkan dari praktik yang dia lakukan ketika mulai masuk bekerja.

Kalau seorang lulusan S-1 berpikirnya sangat logis, analitis dan sistematis, maka dia akan dengan sangat cepat menguasai materi-materi baru yang ada di perusahaan dengan amat cepat dan baik. Bahwa dia memiliki penguasaan materi di bidang itu, memang bisa menambah kecepatan tersebut.

Tapi mengapa perusahaan juga memerlukan lulusan S-1 dengan IP yang tinggi? Saya kemukakan, bahwa IP tinggi diperlukan sebagai penetapam asumsi bahwa lulusan tersebut punya otak yang kapasitasnya cukup besar. Gunanya, untuk menyerap hal-hal baru yang dia temukan ketika mulai bekerja dengan daya serap yang besar. Kalau IP-nya tinggi, kita bisa mengasumsikan bahwa otaknya cukup besar. Buktinya mampu menyerap pelajaran dengan sangat baik. Berarti dia juga akan mampu menyerap hal-hal baru yang dia temukan saat bekerja secara baik pula.

Maka dari seorang lulusan S-1 kita sudah akan mengandalkan sistem berpikir dan kecepatan daya serapnya. Soal penguasaan atas pekerjaannya biarlah didapat secara cepat dari masa awal kerjanya. Semakin lama bekerja akan semakin punya penguasaan pekerjaan yang sangat baik. Termasuk penguasaan bidang manajemen yang dia pelajari dari praktik manajemen di perusahaan tempatnya bekerja.

Pelajaran manajemen itu dia peroleh secara langsung dan praktik dari pimpinan perusahaan, para seniornya dan juga dari hubungannya dengan relasi perusahaan tempatnya bekerja. Di samping dari keinginannya sendiri untuk tahu lebih dalam mengenai bidang manajemen. Kapasitas berpikir, kecepatan menyerap penguasaan pekerjaan dan kemudian karakter yang baik, itulah yang kemudian disebut perjalanan karir.


Dari seorang lulusan S-1 kita masih bisa mengandalkan satu hal lagi: umurnya yang masih muda. Katakanlah umurnya baru 23 tahun. Dengan umur segitu dan dengan kapasitas berpikir yang besar, logis dan analitis maka dalam 3 atau 4 tahun si lulusan S-1 tadi sudah akan sangat menguasai pekerjaan dengan segala persoalannya.

Kalau belum juga berarti ada tiga kemungkinan: kapasitas berpikirnya ternyata tidak sebesar yang digambarkan oleh IP-nya, atau dia seorang pemalas, atau lingkungan tempatnya bekerja tidak memiliki sistem dan praktik manajemen yang memadai. Tapi kalau tiga-tiganya ada dan lulusan S-1 yang sudah berpengalaman 4 tahun tadi karirnya belum baik juga, barangkali persoalannya tinggal satu: karakternya kurang baik. Bisa jadi dia seorang yang potensial konflik, bisa jadi seorang yang tidak bisa bekerja dalam tim dan barangkali seorang yang tidak jujur.

Kalau begitu, apa yang diharapkan dari seorang lulusan MM? Sudah pasti bukan kapasitas berpikirnya, bukan penguasaan atas penguasaan pekerjaannya. Dan sudah pasti bukan pula umurnya, karena sudah pasti minimal 2 tahun lebih tua dari seorang lulusan S-1.
Salah satu yang mungkin diperlukan adalah: keahlian ilmu manajemennya. Ilmunya bukan kemampuan manajerialnya.

Tapi karena praktik manajerial itu bercabang-cabang, maka sebenarnya kita perlu referensi dari lembaga yang menjelenggarakan program MM. Si lulusan MM itu unggul di cabang manajemen yang mana? Manajemen personalia? Manajemen pemasaran? Manajemen keuangan?
Maka dalam forum di UGM itu saya bertanya: tergambarkah di dalam ijazah MM itu di bidang manajemen yang mana nilainya lebih tinggi? Agar dunia usaha bisa langsung memplot bidang tugasnya? Kalau tidak, maka pelaku usaha akan tetap memperlakukan lulusan MM sebagaimana memperlakukan lulusan S-1.

Artinya harus dites dulu, lalu dicoba dulu beberapa waktu ditempatkan di beberapa bagian sebelum akhirnya ditemukan di mana tempat yang terbaik untuk dirinya. Kalau perusahaan masih harus memperlakukan lulusan MM seperti itu, maka pada dasarnya kecocokan dunia program MM dan dunia usaha masih belum ideal.

Kalau gambaran lulusan itu lebih konkrit, maka lulusan MM akan bisa langsung masuk ke level dua di perusahaan, dengan asumsi perusahaan memang memerlukannya karena tidak semua tenaga lulusan S-1 yang disiapkannya bisa mencapai level itu.


Karena diharapkan masuknya langsung di level dua, maka keinginan perusahaan terhadap lulusan MM adalah kemampuannya untuk melakukan perubahan. Yakni perubahan dalam sistem dan praktek manajemen di lingkungannya. Tanpa kemampuan melakukan perubahan itu maka sebenarnya urgensi program MM juga tidak tinggi. Itulah sebabnya di forum itu saya mengemukakan sebenarnya banyaknya pejabat yang mengambil program MM hanya akan menjatuhkan reputasi program MM. Sebab, setelah menyandang gelar MM mereka toh tidak mampu melakukan perubahan apa-apa. Antara lain karena lingkungan kerjanya yang memang tidak memungkinkannya.

Tunjangan Sertifikasi Pendidik: Sebuah Tantangan


Predikat sebagai seorang guru yang profesional bagi kebanyakan guru dianggap sebagai anugerah terindah yang pernah diterima selama hayatnya. Bagaimana tidak, sebab selain menyandang predikat sebagai orang yang professional di bidang pendidikan, juga diberikannya Tunjangan Profesi Pendidik yang menyertai predikat itu. Tak tanggung-tanggung, besarnya tunjangan tersebut adalah sebesar gaji pokok -lama- dan tentu saja di potong pajak 15% (kata media sih, besarnya sekali gaji). Dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan, bahwa guru adalah tenaga profesional, selain mendapatkan gaji yang diterima setiap bulan juga memperoleh tunjangan profesi .

Bagi guru yang sudah lulus sertifikasi dan memegang sertifikat pendidik dapat disebut sebagai Guru Profesional. Guru profesional menikmati Tunjangan Profesi Pendidik ( TPP ) sebesar seratus persen gaji pokok yang dihitung berdasarkan SK Kenaikan Gaji Berkala yang terakhir.

Terlepas dari berhembusnya isu akan adanya peninjauan kembali pemberian tunjangan ini, tapi yang jelas kehadiran Tunjangan Profesi Pendidik bak mendapatkan “cempedak runtuh” (jangan durian saja, gantian ya…) dimana selama ini guru hanya dipandang sebelah mata oleh pihak lain diantaranya karena penghasilannya yang kecil (memang profesi guru bukan seperti pengusaha yang selalu mencari profit, kok) kini profesi itu mulai dilirik (bisa nggak ya melirik dengan kedua mata). Minimnya tingkat kesejahteraan secara materialistis dari seorang guru telah menyebabkan posisi sosial guru di masyarakat tersubordinasi. Posisi sosial guru menjadi terkesan lebih rendah daripada masyarakat lain yang berprofesi bukan guru, katakanlah itu seorang konsultan, manajer, pengacara, dan lainnya. Selain itu keberadaan Tunjangan Profesi Pendidik juga membawa angin segar, harapan dan semangat baru, atau apapun ungkapan yang tepat untuk mengekspresikannya namun itu adalah merupakan sebuah mimpi yang menjadi kenyataan, layaknya dreams come true.

Peran guru adalah sangat penting karena ia akan menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah rusak sampai kapanpun. Beberapa pakar mengatakan bahwa pekerjaan guru memerlukan keahlian khusus dan merupakan sebuah pekerjaan yang sangat mulia sebab :
• Untuk menjadi guru harus memepunyai beberapa sifat diantaranya memiliki bakat dan keahlian, memiliki kepribadian yang baik dan memiliki mental dan fisik yang kuat.
• Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.
• Seorang warga negara yang baik (Sudjana, 1989: 15).
Kemudian Profesi guru menurut Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen harus memiliki prinsip-prinsip profesional seperti tercantum pada pasal 5 ayat 1, yaitu; ”Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional sebagai berikut:

a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme b. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya. c. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. d. Mematuhi kode etik profesi. e. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas. f. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya. g. Memiliki kesempatan untuk mengernbangkan profesinya secara berkelanjutan. h. Memperoleh perlindungan hukurn dalam rnelaksanakan tugas profesisionalnya. i. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum”.

Jadi, ternyata dibalik predikat “professional” dan pemberian tunjangan itu, terkandung pula sebuah tanggung jawab besar dan beragam tuntutan. Sebagai seorang guru yang profesional dituntut memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai bidang yang digelutinya, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus. (indrajati, 2001). Dari kualifikasi yang telah dimiliki guru ini, maka seorang guru dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Tentu untuk mendapatkan kualifikasi tersebut banyak yang harus dilakukan oleh guru, termasuk persiapan untuk mendapatkanya. Seperti di kutip Tilaar, ”professional teacher of course should have a professional preparation. Teacher professionalism needs minimum requirements : a good program of teacher of education, a strong and massive general education program, and higly selcted, intelleigent and anthusiatic intake of young people as student in training institusion” (H.A.R Tilaar, 1999). Guru yang benar-benar professional yang memiliki kualifikasi pendidikan akan membimbing anak didiknya dengan baik sesuai harapan masyarakat. 

So, predikat professional dan mendapatkan tunjangan profesi pendidik bukanlah sebuah tujuan akhir, ini sebuah tantangan untuk mewujudkannya dan justru sebuah awal untuk menuju pendidikan Indonesia yang lebih baik. 

Mari, kita berikan sesuatu yang lebih, karena bukankah kita telah mendapatkan cempedak runtuh itu? Semoga bermanfaat.