01 Februari 2012

(Tenggelamnya) Penyelesaian Kasus Mesuji

Seperti sudah diduga sebelumnya, tindak lanjut dari laporan Tim Pencari Fakta Gabungan Kasus Mesuji kini sedang tenggelam. Tertutup oleh berita-berita lain yang kini lebih 'laku' untuk menjadi sorotan media.

Setidaknya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, hanya memberi tanggapan, "Sudah diserahkan ke polisi." Itu katanya usai memberi sambutan pada seminar Evaluasi Pemilihan Umum Kepala Daerah, di Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Berry N Furqon juga menyatakan keraguannya akan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut Berry, seperti dikutipTempo, satu-satunya solusi yang ditawarkan pemerintah adalah meminta warga Mesuji keluar dari lahan di Register 45 padahal kawasan itu juga menjadi sumber mata pencaharian dan tempat tinggal.

Padahal, TPFG Mesuji sudah menemukan video yang mampu membuktikan adanya rekayasa oleh polisi di lapangan. Korban Made Aste yang, kata polisi "ditembak karena akan membacok seorang petugas polisi", ternyata tidak membawa parang sama sekali.

Video yang ditemukan oleh tim TPFG di bawah Denny Indrayana malah menunjukkan petugas di lapangan menaruh parang di tangan korban Made Aste, sementara perwira polisi di lapangan memberi laporan palsu akan ancaman pembacokan.

Indonesia memiliki rekor buruk untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia. Dari kasus pembunuhan aktivis Munir, sampai mundur ke kasus penghilangan aktivis pada 1998, belum ada yang terbuka jelas peristiwa dan pelaku-pelakunya.

Padahal Mesuji kini sudah menjadi sebuah simbol, kasus puncak yang bisa menjadi ujian bagi Pemerintah Indonesia dalam membela hak-hak rakyatnya untuk sejahtera, yang haknya mencari penghidupan terancam saat investasi atau perusahaan perkebunan besar masuk ke wilayah mereka.

Para pembaca Yahoo! Indonesia diberi pertanyaan: Percayakah Anda Pemerintah mampu menindaklanjuti temuan TPFG Mesuji sampai tuntas?

Dari 395 orang yang menjawab pertanyaan itu, 79% menjawab ragu-ragu, sementara 21% menjawab masih percaya.

Kami juga meminta pembaca untuk menuliskan pendapat mereka lewat forum komentar. Hampir semuanya meninggalkan pesan yang pesimis.

Salah satunya Nazar Udin, "Masalahnya kita berhadapan dengan penyidik dan polisi yang sudah tidak bisa dipercaya. Apapun temuan tim pencari fakta hanya menggembirakan dan seolah pro rakyat, pada akhirnya akan melempem dan tak ada penyelesaian."

Atau seperti kata Upiw, "Kemungkinan sangat besar (kasus ini) pasti tenggelam. Pesimistis? Tolong ingatkan saya apa kasus besar yang bernuansa politik yang dapat terungkap secara terang dan tuntas sampai ke akarnya? Kasus Munir menjadi contoh, (Bank) Century? Mafia pajak? Wisma Atlet? Rangkaian kasus-kasus yang entah di mana ujungnya di atas telah membuat saya menjadi pesimistis."

Jawaban ini sesuai dengan analisis yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL/Pusat Hukum Lingkungan Indonesia) Henri Subagiyo yang menyatakan tidak pernah ada penegakan hukum di kasus-kasus kerusakan lingkungan .

Selain itu, Pansus Reformasi Agraria di DPR yang seharusnya menjadi harapan buat penyelesaian konflik-konflik tanah malahlayu dalam seminggu.

Pembaca Akhmad Syukri Isa mengingatkan, "Jangan lupa menelisik mafia yang merekayasa pelepasan dan penggunaan register 47 Way Terusan Tulang Bawang seluas 99 ribu ha oleh Sugar Group Companies dan Mitra Usahanya (PT. Garuda Pancaartha dan PT. Mulia Kasih Sejati).

Pada akhirnya, pembaca Anti, menyimpulkan komentar para pembaca Yahoo! Indonesia dengan sangat baik, "Intinya pendapat kami cenderung mirip, bahwa kepercayaan kami terhadap aparat dan kejelasan pelaksanaan hukum di negara ini sudah demikian kecilnya. Jangan salahkan masyarakat. Hukum dan aparat sebenarnya berpihak ke mana selama ini? Kalau ke pihak-pihak yang memiliki uang, jelas kami sebagai masyarakat menjadi tambah bingung. Apa atau siapa yang bisa menjadi keadilan bagi kami semua? Aparat yg seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat malah bertindak semena-mena. Pelaksanaan proses hukum juga tidak pernah tuntas. Bagaimana nasib rakyat Indonesia selanjutnya, kalau sebagian besar pihak yang berwenang malah menjadi penjahatnya?"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar