15 Mei 2012

14 Tahun Reformasi, Banyak Aktivis Reformasi Ikuti Perilaku Korup


Peristiwa kerusuhan di Jakarta pada 13 Mei 1998, merupakan tonggal awal yang memicu gerakan reformasi. Bagaimana wajah Indonhesia kini?

Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia masih mengidap sejumlah potret negatif. Di antaranya, kasus korupsi politik yang berimplikasi pada banyak segi kehidupan, seperti demokrasi, ekonomi, hukum. Selain itu, berpindahnya idealisme hukum dan politik beralih menjadi pragmatisme hukum dan politik.

Fakta adanya sikap ketidakpercayaan masyarakat pada partai politik dan politisi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dan kenegaraan, memperjelas akan kasus kemiskinan, korupsi dan kerusakan lingkungan dll, belum tertangani.

Sementara sisi, pada kenyataannya, kita melihat penegakkan hukum masih bersifat konvensional yakni penegakkan hukum dengan menggunakan pendekatan rest and order atau stabilitas dan keamanan. Pendekatan model ini, menjadi andalan utama dalam pemerintahan Orde Baru yang melahirkan banyak korban.

Terkait dengan reformasi yang telah berlangsung selaman14 tahun, bagaimana pandangan para pakar?

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai sejumlah aktivis 1998 yang ikut memperjuangkan reformasi semakin tidak jelas arah tujuannya. Mereka yang seharusnya berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, yang merupakan salah satu agenda reformasi, malah banyak yang terjerumus dalam perilaku korupsi itu.

"Yang saya amati, mereka yang saat ini masuk dalam struktur kekuasaan , DPR ataupun pemerintah misalnya, semakin tidak jelas. Harusnya mereka ada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Saldi, Minggu (13/5).

Menurut Saldi, mereka yang dulu mencela praktik korupsi dan ikut memunculkan reformasi yang beragendakan pemberantasan korupsi, harusnya bertanggung jawab dengan apa yang mereka perjuangkan dulu. Mereka yang justru saat ini menjadi bagian dari praktik tindak pidana korupsi, telah mengkhianati cita-cita yang dulu telah diperjuangkan bersama.

Namun, Saldi tidak mengatakan bahwa agenda reformasi yang telah berjalan selama 14 tahun itu telah gagal. Menurutnya, pertarungan hingga saat ini masih terus terjadi antara perilaku korup dengan penentangnya. "Tapi banyak juga mereka yang justru terperosok ke dalam pelaku korup," kata Saldi yang merupakan bagian dari aktivis 1998 ini.

Sementara itu, salah satu agenda reformasi di Indonesia adalah pemberantasan korupsi. Namun, setelah 14 tahun reformasi terjadi yang ditandai runtuhnya rezim orde baru, perilaku korupsi di Indonesia tidak begitu saja hilang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang didirikan pada era reformasi untuk memberantas korupsi di Indonesia angkat bicara soal masih adanya tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi bagian dari agenda reformasi tetapi sudah harus menjadi peradaban sebuah bangsa.

"Maksudnya adalah pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara sistematis, terstruktur, dan fundamental. Tidak ada satu negara pun yang mampu menyejahterakan bangsanya tanpa melakukan pemberantasan korupsi yang diiringi oleh rasa keadilan dan kepastian hukum," kata Bambang, kemarin.

Menurut Bambang, jika korupsi tidak menjadi suatu peradaban sebuah bangsa, maka ia akan menghancurkan bangsa itu sendiri. Misalnya, sejumlah negara di Afrika dan Asia sistem pemerintahannya jatuh lantaran maraknya praktik tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum ada peningkatan secara optimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak 14 tahun reformasi terjadi di Indonesia. Namun, selama 13 tahun itu, pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menunjukan tren positif.

"Dalam konteks Indonesia, ada progres walau belum sangat optimal, Indonesia satu-satunya negara di dunia yang mampu meningkatkan 0.7 poin dalam indeks persepsi korupsi dalam waktu lima tahun," kata Bambang Widjajanto.

Selain itu, Bambang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang bisa menjadi salah satu contoh menarik dalam upaya pemberantasan korupsi. Di mana, tingkat partisipasi publik dalam memerangi korupsi sangat tinggi.

Usia reformasi di Indonesia sudah 14 tahun. Gerakan reformasi 1998 yang dimotori oleh mahasiwa itu mengagendakan sejumlah hal, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Namun, hingga saat ini, praktik korupsi di Indonesia belum benar-benar habis. Masih ada praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun aparat birokrasi dan pihak swasta.

1 komentar:

  1. ** BANJIR BANJIR BANJIR UANG DI MEJA **
    VIPbandarQ - YOUR No #1 BandarQ Online Indonesia
    ----------------------------------------------
    Menyediakan 7 Jenis Permainan TerFAVORIT
    BANDAR Q | ADU Q | DOMINO QQ | POKER | CAPSA SUSUN | Bandar Poker | Sakong (New Game) ----------------------------------------------
    Di Dukung 5 Bank Ternama di INDONESIA
    BCA - MANDIRI - BRI - BNI - DANAMON
    ----------------------------------------------
    Bonus Terbesar di VIPbandarQ
    1. Bonus Refferal TANPA SYARAT
    2. Bonus Rolligan TIAP MINGGU
    ----------------------------------------------
    Selalu Ada Kejutan Untuk Member VIPBANDARQ
    ----------------------------------------------
    Gabung Sekarang Juga dan Raih Kemenangan Puluhan Juta Setiap Hari
    CS ONLINE 24/7
    BBM : 55AB0E6C
    INSTAGRAM : VIPBANDARQORG
    SKYPE : VIPBANDARQ
    FACEBOOK : VIPBANDARQ
    www. VIPBANDARQ. org

    BalasHapus