08 Juli 2011

POTRET GURU




Dalam upaya membangun peradaban bangsa, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan nasional adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, saat ini pendidikan Indonesia sudah jauh tertinggal dari negara-negara tetangga sesama ASEAN sekalipun.

Indeks Pembangunan Manusia menunjukkan peringkat Indonesia yang mengalami penurunan sejak 1995, yaitu peringkat ke-104 pada tahun 1995, ke-109 pada tahun 2000, ke-110 pada tahun 2002, ke 112 pada tahun 2003, dan sedikit membaik pada peringkat ke-111 pada tahun 2004 dan peringkat ke-110 pada tahun 2005. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah dituntut lebih serius lagi menangani masalah pendidikan.

Sebenarnya, ada beberapa persoalan kuantitatif pendidikan yang perlu segera ditangani secara bertahap;

Pertama, rendahnya partisipasi pendidikan. Jumlah penduduk usia prasekolah (5 - 6 tahun) adalah 8.259.200 yang baru tertampung 1.845.983 anak (22, 35%). Penduduk usia sekolah dasar (7 - 12 tahun) 25.525.000, baru tertampung 24.041.707 anak (94.19%). Jumlah usia SMP (13-15 tahun) 12.831.200, baru tertampung 7.630.760 anak (59,47%). Penduduk usia SMA (16 - 18 tahun) 12.695.800, baru tertampung 4.818.575 anak (37,95%). Penduduk usia pendidikan tinggi (19 - 24 tahun) 24.738.600, baru tertampung 3.441.429 orang (13,91%).

Kedua, banyaknya guru/dosen yang belum memenuhi persyaratan kualifikasi. Guru TK sebanyak 137.069, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya baru 12.929 orang (9,43%). Sebanyak 1.234.927 guru SD yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya baru 625.710 orang (50,67%), sedangkan 466.748 guru SMP, yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya baru 299.105 orang (64,08). Guru sekolah menengah (377. 673), yang terbilang layak baru 238.028 orang (63,02%), sedangkan dosen perguruan tinggi (210.210), yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya baru 101.875 orang (48,46%).

Ketiga, tingginya angka putus sekolah. Angka putus sekolah SD 2,97%, SMP 2,42%, SMA 3,06%, dan PT 5,9%.

Keempat, banyak ruang kelas yang tidak layak untuk proses belajar. Ruang kelas TK yang jumlahnya 93.629, yang kondisinya masih baik 77.399 (82,67%), kelas SD (865.258), yang masih baik hanya 364.440 (42,12%). Ruang kelas SMP (187.480), yang masih baik 154.283 (82,29 %). Ruang kelas SMA (124.417) yang kondisinya masih baik 115.794 (93,07%).

Kelima, tingginya jumlah warga negara yang masih buta huruf. Dari penduduk total 211.063.000, yang masih buta huruf pada usia 15 tahun ke atas 23.199.823 (10,99%).

Terlepas dari persoalan kuantitatif tersebut, dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral dalam proses pendidikan. Karena itu, upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan para pendidik adalah suatu keniscayaan. Guru harus mendapatkan program-program pelatihan secara tersistem agar tetap memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap melakukan adopsi inovasi.

Guru juga harus mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan jasanya. Sehingga, setiap inovasi dan pembaruan dalam bidang pendidikan dapat diterima dan dijalaninya dengan baik.

Di sinilah kemudian guru dituntut memiliki kualitas ketika menyajikan bahan pengajaran kepada subjek didik. Kualitas seorang guru dapat diukur dari segi moralitas, bijaksana, sabar dan menguasai bahan pelajaran ketika beradaptasi dengan subjek didik. Sejumlah faktor itu membuat dirinya mampu menghadapi masalah-masalah sulit, tidak mudah frustasi, depresi atau stress secara positif, dan tidak destruktif.

Seorang guru mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan anak didik. Dia tidak hanya dituntut mampu melakukan transformasi seperangkat ilmu pengetahuan kepada peserta didik (cognitive domain) dan aspek keterampilan (pysicomotoric domain), akan tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk mengejewantahkan hal-hal yang berhubungan dengan sikap (affective domain).

Dalam pepatah jawa, guru adalah sosok yang digugu omongane lan ditiru kelakoane (dipercaya ucapannya dan dipanut tindakannya). Pesan ini mengandung makna bahwa “guru itu perkataannya selalu diperhatikan dan perbuatannya selalu menjadi teladan”. Menyandang profesi guru, berarti harus menjaga citra, wibawa, keteladanan, integritas, dan kredibilitasnya. Ia tidak hanya mengajar di depan kelas, tapi juga mendidik, membimbing, menuntun, dan membentuk karakter moral yang baik bagi siswa-siswanya.

Kondisi saat ini, menuntut guru agar menjadi salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan. Karena, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar-mengajar. Tugas utama guru sebagai pendidik harus diarahkan untuk membekali peserta didik dengan nilai-nilai akhlak, keimanan, dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zamannya agar menjadi generasi masa depan yang menjadi harapan bangsanya.

Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional mengajar dan tingkat kesejahteraannya. Karena itu,Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mudah-mudahan menjadi landasan dan tonggak penting dalam peningkatan idealisme kita untuk membangun peradaban bangsa melalui pendidikan nasional. Kita berharap, profesi sebagai guru menjadi benar-benar mulia dan bermartabat. Guru tidak lagi dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi, jasa-jasa guru betul-betul diperhatikan dan dihargai dengan layak dan manusiawi.

Akhirnya, marilah kita jadikan momentum Hari Guru Nasional ini sebagai pembangkit kembali idealisme guru dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sehingga, masa depan Indonesia bisa lebih maju, berkualitas, berbudaya, cerdas, dan dapat bersaing dalam percaturan dunia. Para guru harus menjadi lokomotif utama bagi perubahan karakter, keunggulan SDM dan modernisasi bangsa Indonesia.
Pembangunan peradaban bangsa yang dilakukan oleh para guru harus didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal.
Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu:

(1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis;

(2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan

(3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis. Para guru dituntut melakukan proses sistematis dalam upaya meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer tersebut berkembang optimal.

Diantara nilai-nilai unggul yang perlu dimiliki dan diperhatikan dari karakter guru yang diharapkan untuk membangun sebuah peradaban bangsa adalah: Beriman, Amanah, Profesional, Antusias dan Bermotivasi Tinggi, Bertanggung Jawab, Kreatif, Disiplin, Peduli, Pembelajar Sepanjang Hayat, Visioner dan Berwawasan, Menjadi Teladan, Memotivasi (Motivating), Mengilhami (Inspiring), Memberdayakan (Empowering), Membudayakan (Culture-forming), Produktif (Efektif dan Efisien), Responsif dan Aspiratif, Antisipatif dan Inovatif, Demokratis, Berkeadilan, dan Inklusif.

Mudah-mudahan nilai-nilai luhur tersebut menjadi landasan idealisme guru untuk membangun peradaban bangsa.
Jika hari ini seorang perdana menteri berkuasa
Jika hari ini seorang raja menaiki tahta
Jika hari ini seorang presiden memerintah sebuah negara
Jika hari ini tiba seorang ‘ulama yang mulia
Jika hari ini datang seorang penulis terkemuka
Jika hari ini siapa saja menjadi dewasa
Sejarahnya dimulakan oleh seorang guru biasa

Dengan lembut sabarnya mengajar tulis-baca

Semoga ALLAH SWT selalu memberkati dan membimbing kita dalam menjalankan amanah mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia.
Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar