09 November 2011

Merdeka dari Kemiskinan


Apa pun standar atau ukuran yang dipakai, jumlah orang miskin di Indonesia masih tetap banyak dan tingkat kesejahteraan pun masih sangat jauh dari makmur. Tak ada resep yang instant kecuali semua anakanak bangsa ini harus bersatu padu berjuang untuk menyejahterakan rakyatnya.

Bank Dunia membuat garis kemiskinan absolut US$ 1 dan US$ 2 Purchasing in power parity atau paritas daya beli perhari. Sementara itu, garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dihitung berdasarkan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.

BPS hanya membuat tolok ukur yang minimal. Karena itu, kalau kategori miskin dinaikkan menjadi orang yang berpenghasilan US$ 1 per hari, jumlah orang miskin di Indonesia menjadi 25-30% dari penduduk, dan jika menggunakan standar bank dunia, 50% penduduk Indonesia tergolong miskin.

Pada peringatan Kemerdekaan Indonesia tahun ini, kita sepantasnya kembali menanamkan tekad bagaimana pemerintah dan rakyat harus dapat bersama-sama mampu menjawab tantangan kemiskinan yang ada saat ini. Pemerintah harus berhenti mencari pembenaran untuk melarikan diri dari tanggung jawab tersebut.

Mandat Konstitusi
Pasal 34 UUD 1945 menegaskan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Konstitusi juga menetapkan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang menganggur. Bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian jelaslah konstitusi negeri kita memberikan mandat kepada pemerintah mengusahakan kesejahteraan rakyat Indonesia, dan membawa rakyat Indonesia pada kehidupan yang adil dan makmur sebagaimana cita-cita Kemerdekaan Indonesia. Pemerintah yang membiarkan rakyatnya terus hidup dalam kemiskinan adalah bersalah dan telah berlaku tidak adil.

Setiap orang di negeri ini berhak untuk merdeka dari kemiskinan. Karena itu, pemerintah harus memiliki keberpihakan pada mereka yang miskin. Memperlakukan orang kaya dan orang miskin secara sama adalah tidak adil, karena orang miskin dan orang kaya adalah berbeda dan mesti diperlakukan secara berbeda.

Apabila pemerintah memperlakukan orang miskin sama dengan orang kaya, hal itu akan membuat orang miskin terus menerus menjadi korban, karena pada dasarnya orang miskin tidak mungkin mampu berkompetisi dengan mereka yang kaya.

Tindakan memperlakukan orang miskin berbeda dengan orang kaya sesungguhnya bukanlah tidak adil, karena keadilan berarti memperlakukan yang berbeda secara berbeda, dan memperlakukan yang sama secara sama.

Jadi, pemberian fasilitas khusus pada mereka yang miskin untuk dapat hidup dengan baik, berupa pemberian jaminan kesehatan, pendidikan, kebutuhan dasar untuk hidup, dan lain-lain bukanlah sebuah ketidakadilan, tetapi sebaliknya justru merupakan keadilan. Program reforma agraria yang sangat menolong petani-petani tanpa tanah garapan adalah tepat.

Solidaritas Nasional
Keadilan, meminjam istilah John Rawls, sesungguhnya menyangkut sebuah sikap hati, sebuah keutamaan dalam diri seseorang. Ini hanya mungkin terwujud apabila ada solidaritas terhadap sesama. Perasaan solidaritas ini memungkinkan seseorang peduli terhadap sesamanya yang tidak beruntung, miskin, dan menderita. Rasa solidaritas inilah yang memungkinkan rakyat Indonesia bahu-membahu melawan penjajah, dan ini menjadi kekuatan yang ampuh dalam mengusir penjajah.

Sikap adil pada puncaknya sesungguhnya adalah sebuah kebaikan hati. Apabila sikap ini terus bertumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia, perjuangan untuk mengentaskan kemiskinan akan menjadi perjuangan bersama seluruh masyarakat Indonesia.

Kebaikan hati akan membuat mereka yang beruntung mau menolong mereka yang berada dalam kemiskinan dan penderitaan, pada kondisi ini tidak akan ada individu yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Kebaikan hati ini sesungguhnya menjadi puncak, sebuah nilai tertinggi dan kualitas puncak dari kemanusiaan

Dengan demikian jelaslah, sebuah bangsa harus bersatu padu berjuang untuk menyejahterakan bangsa tersebut. Komandan utama dari tugas ini adalah pemerintah yang berkuasa. Ini menjadi mandat konstitusi Indonesia. Hadirnya pemerintahan yang professional akan melecutkan semangat baru untuk membangun bangsa. Lihat saja Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura yang pada akhir Perang Dunia II masih menjadi negara tak punya apa-apa toh kini masuk dalam deretan negara maju.

Apabila pemerintah yang professional itu berusaha melakukan yang terbaik bagi rakyat, maka dukungan dari rakyat akan mengalir deras. Kebersamaan yang yang terjalin erat antara pemerintah dan rakyat akan menjadi kekuatan yang luar biasa dalam pembangunan ekonomi sebuah negara.

Solidaritas yang kuat, yang tercermin lewat kebaikan hati rakyat Indonesia terhadap sesama warga bangsa pada masa perang merebut kemerdekaan dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang terkenal dengan semangat gotong royongnya mestinya kembali digelorakan dalam perjuangan mengentaskan kemiskinan. Ini adalah nilai-nilai kemanusiaan tertinggi yang amat penting bagi perjuangan memerdekakan orang Indonesia yang hidup dalam penjajahan kemiskinan, dan bukan untuk menyingkirkan orang Indonesia yang miskin.

Karena itu, pembangunan ekonomi Indonesia mestinya menyentuh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dan utamanya pada mereka yang tergolong miskin. Pemerintah harus memenuhi amanat konstitusi membawa masyarakat Indonesia yang merdeka pada keadilan ekonomi untuk memberikan kemakmuran pada seluruh rakyat Indonesia. Ini menjadi perjuangan semua rakyat Indonesia. Mengutip kata-kata Soekarno, Founding Father, “Indonesia adalah negara semua buat semua, semua buat satu, satu untuk semua.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar