05 September 2011

Alangkah Lucunya Pendidikan di Negeri Ini ; Ketika Guru Tidak Lagi Ditiru

Beberapa hari ini terasa ada teguran mengusik. Tentang perilaku guru. Ada saja dan macam – macam tingkahnya. Dari keluhan kecilnya gaji, perlilaku amoral guru sampai kekerasan guru.

Tulisan ini tentu bukan bermaksud menghakimi, hanya berusaha menjelaskan sebuah fakta. Semoga menjadi renungan dan bahan perbaikan untuk memfungsikan guru sebagaimana mestinya. Bagaimanapun ini fakta dari sisi lain dunia pendidikan Indonesia. Tidak juga bermaksud menggeneralisir, sebab bisa jadi bersifat kasuistik. Semua dikembalikan kepada masing–masing individu. Justru harus terpikirkan bagaimana mencari solusinya.

Peristiwa pertama
Joni seorang guru olahraga SMA, dia dikenal sebagai guru “killer” bagi muridnya. Suatu hari Joni menghukum muridnya karena dianggap lalai. Sang murid tidak mengikuti gerakan tangan sang guru ketika pelajaran olahraga. “Roni, kenapa kamu banyak diam. Bapak lihat kamu tidak ikuti gerakan tangan bapak. Sini kamu!” bentaknya. Tiba – tiba “Plak”. Sebuah tamparan keras mendarat di wajah Roni. Tak cukup itu, cacian tak pantas keluar dari mulutnya.

Perisitiwa kedua
Sekelompok guru berkumpul. Pak Dedi mengeluarkan sebuah hp. Dia memanggil kawan – kawannya untuk melihat isi hpnya. Sebuah tayangan video porno berdurasi 15 menit. Pak Rendi terangsang melihatnya, “Pak Dedi saya minta donk. Kirim ke hp saya video bagus itu”. Dua – tiga guru melakukan permintaan serupa. Kejadian itu terjadi bukan sekali dua kali, melainkan berulang kali. Mereka melakukan secara sembunyi, sehingga terlepas dari teguran.

Peristiwa ketiga
Ujian Nasional hari pertama sebuah sekolah di Jakarta. Bel berbunyi tanda pelajaran masuk dimulai. Sang guru pengawas masuk ruang ujian. Usai berbaris, murid duduk di bangku masing – masing. Prosesi berdoa dimulai, berlanjut guru membagikan soal ujian dan lembar jawaban computer (LJK). Murid sibuk mengerjakan soal. Sekitar lima belas menit, kepala sekolah masuk. Sembari salam, dia berbasa – basi sedikit dengan guru pengawas. Kemudian beliau maju ke depan papan tulis membawa spidol. Tanpa malu, menulis jawaban UN buat murid – murid. “Denger semua murid, catat jawaban UN ini. Saya kasih waktu sepuluh menit” ujar kepala sekolah.
Murid segera sibuk mencatat jawaban. Guru pengawas terdiam bisu. Rupanya, ketika briefing UN mereka sudah diberitahu secara halus. “Tolong bantu anak kami. Insya Allah kami nanti bantu bapak ibu guru perihal insentif”.
Setelah sepuluh menit, kepala sekolah mengambil penghapus. Dia keluar ruangan. Tersenyum simpul sembari berterimakasih kepada bapak/ibu guru pengawas.

Peristiwa keempat
Kejadian ini terjadi pada sebuah kampus pendidikan. Sekelompok mahasiswa (calon guru) sibuk sore itu. Mereka berkumpul depan pintu masuk sebuah sekretariat BEM. “Hey, ayo kumpul. Nih dah gw beli gaple”ujar seorang mahasiswa. Sejumlah mahasiswa berkumpul. Permainan gaple dimulai dan itu rutinitas mereka setiap sore.

Ah benar pula perkataan “Alangkah lucunya (Pendidikan) negeri ini”

Mendengar fakta itu, anda mungkin pernah mendengar dan merasakan. Berita Koran juga banyak mengungkap kondisi itu. Fakta yang memprihatinkan bagi dunia pendidikan Indonesia. Gelar guru “ternodai” oknum guru yang melakukan perbuatan tersebut.

Belakangan pendidikan Indonesia mengalami kemuraman. Wajah guru sering mendapat sorotan. Kekerasan guru terhadap murid, pemerkosaan guru terhadap murid dan banyak kasus lain berkembang.

Memang tak dipungkiri, kondisi guru mengalami distorsi. Sikap amoral melanda guru dan calon guru. Kebiasaan menghukum seenaknya masih banyak terjadi. Dalam sebuah kegiatan, pernah ditanyakan kepada murid SMP. “ Coba tulis nama guru yang kalian senangi dan benci. Tuliskan alasannya.”. Apa jawaban murid?. Sebagian besar menulis, ada beberapa guru yang dibenci. Dominan alasannya adalah karena guru tersebut “mudah main tangan” alias sekali salah tamparan hadiah bagi muridnya.

Dalam ilmu pendidikan, hukuman dan penghargaan jelas diperlukan. Tapi hukuman diusahakan bersifat mendidik. Teori humanistik mengatakan, pendidikan bersifat memanusiakan manusia. Artinya, hukuman fisik diusahakan sebagai pilihan terakhir. Selama kemungkinan hukuman mendidik bisa diberikan, jalankan sebagai dampak kenakalan murid. Jika gampang main tangan, dampak hukuman akan terus membekas.

Tak terkecuali masalah adanya UN yang selayaknya dipertimbangkan. Kasus kebocoran soal baik bantuan oknum guru, kepala sekolah dan sesama siswa sudah mendekati kritis. Keluhan paling terasa, sikap menyontek terbiasakan dan diwajarkan. Jika guru mencontohkan memberikan jawaban UN, penyimpangan moral sudah terjadi. Jelas keteladanan dan wibawa guru sudah mulai berkurang.

Menyoroti kasus video porno juga serupa. Sebab pornografi sudah demikian meresahkan. Media massa sering mencitrakan “buruk “ seorang guru madrasah memperkosa muridnya.Terdapat sebuah kenyataan oknum guru yang gagal memberikan teladan. Depan murid melarang, ketika ada kesempatan justru dia menyebarkan video porno via ponsel. Bagaimanapun fungsi guru bukan hanya mengajar di kelas, melainkan mendidik dan menciptakan keteladanan kepada muridnya. Kita tentu tak bermaksud menyalahkan. Kejadian itu seringkali bersifat kasuistik. Lagipula banyak faktor yang mepengaruhi terciptanya kondisi itu.

Pertama kemajuan zaman, globalisasi misalnya. Selain menghasilkan dampak positif menyiratkan kekhwatiran dampak negatif. Perkembangan internet dan ponsel berteknologi tinggi mampu membuat penggunanya kadang lupa diri.

Kedua, memudarnya kualitas keimanan. Sekuatnya iman seseorang, kadang mengalami naik turun. Ketika iman menurun, potensi kesalahan terbuka. Jika dibiarkan, tentu membuat kesalahan semakin kronis dan merusak citra individu dan institusi.

Ketiga pengaruh lingkungan. Tak semua guru buruk dan sebaliknya. Terkadang seorang guru melakukan kesalahan karena ada pengaruh buruk sekitarnya. Kondisi lingkungan rumah dan pengaruh “kurang baik” guru lain misalnya. Mampu mendorong seorang guru menjadi ” pembebek”.

Setidaknya, sebagai manusia kita tak pantas putus harapan. Peran lembaga masyarakat, lembaga keagamaan dan media bisa dimanfaatkan. Mereka bisa menjadi pengontrol keadaan buruk ini. Selain itu, sektor LPTK sepantasnya berbenah diri. Tak cukup melahirkan guru berkualitas “intelektual” namun miskin iman. Adanya training keagamaan di sekolah mendukung terciptanya peningkatan iman.

Guru itu digugu dan ditiru
Teguran sesama guru juga diperlukan baik secara halus atau tegas. Peran strategis bisa dimainkan stakeholder sekolah. Pendekatan persuasif melalui kegiatan keagamaan, pelatihan dan penataran guru mampu membantu pencegahan kasus amoral. Sehingga di masa mendatang, kasus kekerasan dan amoral dapat diminimalisir dan ditekan sekecil mungkin.

Kasus kecurangan UN memerlukan penyadaran di kalangan guru. Perlu ditekankan guru teladan murid sehingga tak pantas “membantu “ ketika UN berlangsung. Jika ada itikad membantu, pergunakan waktu sebelum pelaksanaan UN. Bantuan UN hanya membentuk anak malas belajar dan dependensi terhadap guru.

Sebagai penutup, buat calon guru pada peristiwa keempat. Kampus pendidikan perlu menyadarkan kepada mahasiswa tugas seorang guru pasca kampus. Mereka dijadikan orang yang disegani dan berpengaruh di kalangan murid. Apa jadinya bangsa ini, jika calon pendidik terjebak budaya “tak pantas diteladani” seperti itu.

Selamanya guru adalah teladan indah dunia pendidikan. Kita bisa baca tulis tak terlepas dari sosok bernama guru. Guru berjasa mengantarkan anda menduduki jabatan tertentu. Penghargaan terhadap guru dapat diungkapkan ketika ajarannya dapat diteladani dan diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Jika mentalitas guru “ternodai”, masa depan Indonesia terancam. Tetapi ketika guru bersikap “baik”, kejayaan dan kecerdasan anak bangsa terjamin. Ah benar pula perkataan “Alangkah lucunya (Pendidikan) negeri ini”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar